Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi para tersangka pengedar sabu di Polda Sumut. (Foto:Ist)

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dari Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap 13 kasus narkotika jaringan nasional dan internasional. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji.

Dia mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan. 

"Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram," katanya, Selasa (21/3/2023). 

Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau). 

"Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network