Wisnu mengatakan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah Perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan.
"Selanjutnya disembunyikan di sampan, dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.
Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.
"2 juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba, saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait