Tersangka Yanto saat diamankan warga. (Foto: istimewa)

“Warga disini dan pengurus masjid kesal karena pencurian kotak infak bukan sekali terjadi, tapi sudah sering. Tercatat pelaku sudah berulang kali mencuri kota infaq di lokasi tersebut," kata Hamdan.

Pada pencurian pertama, pelaku mengaku mengantongi uang Rp750.000 dari kota infak. Sementara pada aksinya yang kedua ia mengaku tidak ingat. Setelah dua aksi tersebut, pengurus musala meningkatkan kewaspadaannya. Makanya, saat hendak beraksi, pengurus musala langsung membekuk pelaku.

“Aksinya yang ketiga dia belum sempat ambil uang sudah kami tangkap,” ujarnya.

Takut warga bertindak semakin anarkistis, pengurus musala kemudian menghubungi kepolisian. Tak berapa lama, petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan pelaku.  Selain tersangka,  petugas juga mengamankan barang bukti berupa obeng, tang dan linggis.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network