MEDAN, iNews.id - Kecelakaan melibatkan tiga oknum polisi anggota Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) di kawasan Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Ketiganya berinisial Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI yang menabrak seorang pejalan kaki perempuan berinisial ED.
Akibat kecelakaan tersebut, korban luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara ketika oknum polisi tersebut sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut ketiga oknum anggota tersebut diduga dalam keadaan mabuk ketika terjadi kecelakaan.
“Itu benar, mereka dalam keadaan mabuk. Yang jelas anggota Polda Sumut,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon dikutip dari iNews Medan, Kamis (30/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga polisi itu mengendarai mobil Honda Mobilio warna hitam. Kendaraan dikemudikan Bripda VPA melaju dari arah Jalan Putri Hijau menuju Jalan Perintis Kemerdekaan, lalu menabrak korban yang sedang berjalan di tepi jalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kecelakaan, ketiganya sempat keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya,” kata Siti.
Kecelakaan itu langsung menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Ketiga pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait