ilustrasi penangkapan. (Foto:Ist)

MEDAN, iNews.id - Tiga orang pelaku judi tembak ikan yang berada  di Jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ketiga pelaku yakni berinisial SS (45), MI (35), dan CA (42).
 
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator. Mereka ditangkap pada Senin (3/10/2022) di lokasi kejadian.  

Pengungkapan kasus judi tembak ikan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas judi di Jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network