Markas Judi di Pasar 7 Beringin Tembung Digerebek (Foto: Dok Polsek Percut Sei Tuan)

MEDAN, iNews.id - Markas judi di Pasar 7 Beringin Tembung, Kabupaten Deliserdang, digerebek, Rabu (26/10/2022). Petugas pun menemukan tiga mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan diamankan dari salah satu bangunan kosong. 

Sebelumnya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menerima laporan adanya maskas judi di lokasi tersebut. Dia pun memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Simamora untuk cek kebenaran informasi tersebut.

Petugas pun mendatangi tiga titik lokasi yang diinformasikan yakni Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pinguin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Beringin Pasar 7 Gang dan Jalan Beringin Pasar 7 Gang Kuini.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network