MEDAN, iNews.id - Markas judi di Pasar 7 Beringin Tembung, Kabupaten Deliserdang, digerebek, Rabu (26/10/2022). Petugas pun menemukan tiga mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan diamankan dari salah satu bangunan kosong.
Sebelumnya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menerima laporan adanya maskas judi di lokasi tersebut. Dia pun memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Simamora untuk cek kebenaran informasi tersebut.
Petugas pun mendatangi tiga titik lokasi yang diinformasikan yakni Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pinguin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Beringin Pasar 7 Gang dan Jalan Beringin Pasar 7 Gang Kuini.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait