Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 9 Pelaku judi dan Sita 23 Mesin Judi (Foto: Dok Polres Pelabuhan Belawan)

BELAWAN, iNews.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap sembilan pelaku judi dan mengamanakn 23 mesin serta senjata tajam. Razia tersebut digelar di di Jalan Pulau Ambon Gang Senggol Kelurahan Belawan Bahari, Kamis (31/3/2022).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat mengatakan pelaksanaan razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dengan Subdenpom Belawan.

“Jadi hari ini kami melakukan razia pekat dengan sasaran perjudian dalam rangka menyambut bulan suci ramaddhan yang sebentar lagi akan tiba,” kata AKBP Faisal dikutip dari portal resmi Polda Sumut, Jumat (1/4/2022).

“Dari razia yang kami laksanakan kami berhasil mengamankan Sembilan pelaku permainan judi dari lokasi dan menyita sebanyak dua unit mesin judi tembak ikan, 23 unit mesin judi dindong dan dua buah sajam,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network