SERGAI, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Korban Bripka D (35), personel Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kedua tersangka yang ditangkap, yaitu I alias Munek (28) dan U (29). Keduanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah, Kabupaten Serdangbedagai.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pengeroyokan.
"Saat ini keduanya sudah kita tahan. Kita masih mengejar satu tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan itu," ujar Ipda Nauli, Sabtu (10/8/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait