Dia menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, (10/8/2024) pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai.
Saat itu, kata dia Bripka D tengah menikmati minuman bandrek di depan Masjid Al Ishlah. Saat bersamaan, datang tiga pelaku langsung memukuli korban dengan balok dan batu.
Saat itu, lanjut dia ketiga pelaku juga merusak meja penjual bandrek dan sepeda motor korban. Usai melakukan aksi beringasnya, ketiganya melarikan diri.
"Dugaan sementara, ketiga tersangka melakukan aksinya karena rasa dendam para pelaku lantaran korban pernah menangkap anggota keluarga mereka," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait