Vaksin Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 356.670 dosis vaksin Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) akan kedaluwarsa 28 Februari 2022 mendatang. Seluruh vaksin tersebut akan digunakan oleh Pemprov Sumut untuk mempercepat proses vaksinasi booster atau dosis ketiga. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya akan terus menggenjot vaksinasi agar dosis yang sudah masuk ambang batas tidak sampai kedaluwarsa. Sebagian vaksin tersebut saat ini sudah distribusikan untuk proses vaksinasi booster. 

"Kami kejar hari ini sampai ambang batas tanggal 28 Februari. Vaksin tersebut akan kami maksimalkan," kata Edy, Selasa (15/2/2022). 

Diketahui, anggota Satgas Covid-19, Restuti Saragih mengatakan pihaknya akan terus menggenjot program vaksinasi. Langkah ini agar dosis vaksin yang saat ini tersimpan tidak sampai kedaluwarsa. 

"Batas yang paling dekat adalah akhir Februari 2022," katanya.

Restuti mengatakan vaksin yang akan kedaluwarsa yakni jenis Moderna sebanyak 86.400 dosis dan AstraZenica dengan jumlah dosis 270.630 dosis. 

Sehingga, berdasarkan surat Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan nomor SR.02.06/II/436/2022 perihal optimalisasi vaksin moderna untuk booster, bahwa vaksin Moderna dapat segera digunakan sebagai booster dalam rangka optimalisasi pemanfaatan vaksin yang akan segera kadaluarsa.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network