Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan melaporkan dugaan suap pengesahan LKPJ Wali Kota 2020. (Foto: iNews/Indra Mulia Siagian)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Sebanyak empat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatra utara mendatangi Polres Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021) dini hari. Mereka melaporkan adanya dugaan suap terhadap pengesahan LKPJ Wali Kota Tahun 2020.

Keempatnya yakni Marataman Siregar, Noni Paisah, Khoiruddin Siagian dan Ali Hotman Tua Hasibuan. Mereka merupakan anggota Panitia Khusus Rapat LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan 2020 yang berjumlah sembilan orang.

Dalam laporan polisi tersebut, mereka mengaku diberi sejumlah uang setelah pengesahan LKPJ. Saat pengesahan, keempatnya menolak menandatangi pengesahan LKPJ 2020.

"Kami diberi uang sesudah pengesahan LKPJ hanya sekali sebesar Rp4,5 juta. Sebetulnya kami empat orang dari sembilan orang tidak menandatangani pengesahan LKPJ," ujar Marataman, Rabu (21/4/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network