PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Sebanyak empat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatra utara mendatangi Polres Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021) dini hari. Mereka melaporkan adanya dugaan suap terhadap pengesahan LKPJ Wali Kota Tahun 2020.
Keempatnya yakni Marataman Siregar, Noni Paisah, Khoiruddin Siagian dan Ali Hotman Tua Hasibuan. Mereka merupakan anggota Panitia Khusus Rapat LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan 2020 yang berjumlah sembilan orang.
Dalam laporan polisi tersebut, mereka mengaku diberi sejumlah uang setelah pengesahan LKPJ. Saat pengesahan, keempatnya menolak menandatangi pengesahan LKPJ 2020.
"Kami diberi uang sesudah pengesahan LKPJ hanya sekali sebesar Rp4,5 juta. Sebetulnya kami empat orang dari sembilan orang tidak menandatangani pengesahan LKPJ," ujar Marataman, Rabu (21/4/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait