Keempat tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Empat dari lima orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Jumat (19/3/2021). Keempat tersangka yang diamankan yakni Gali Rakasiwi (21), Diki Pranaya (21), Nanda alias Gundul (25), dan Feri Kurniawan (17). 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan warga bernama Sri Wulandari (30) warga Jalan Nuasa Indah, Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa. Korban melaporkan sepeda motor Yamaha Scorpio BK 4221 JK hilang dibawa kabur maling. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan olah tempat perkara (TKP). Dari rekaman kamera CCTV di lokasi, diketahui pelaku pencurian berjumlah lima orang. 

"Dari lima orang pelaku yang berhasil kami identifikasi. Empat di antaranya berhasil kami amankan sedangkan seorang lainnya berinisial T berhasil melarikan diri," kata Sawangin Manurung, Sabtu (20/3/2021).  

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi mencuri sepeda motor. Tersangka Feri dan Nanda tugasnya masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil sepeda motor. Sementara itu, Gali, Diki dan T memantau situasi di luar. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network