Keempat tersangka diamankan di Mapolsek Binjai Utara. (Foto: istimewa)

Kemudian, lanjut Siswanto, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 

“Tersangka satu ini ditangkap Kamis (22/4/21) sekitar pukul 04.00 WIB,” ucapnya. 

Selain mengamankan ketigas tersangka, petugas kemudian mengamankan barang bukti seperti satu unit kulkas, dispenser, jam ukiran kayu, dan dua unit kompresor AC ke Polsek Binjai Utara. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp27,197 juta," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network