4. Hukum Adat Mahar, Maluku
Masyarakat Suku Naulu memiliki sebuah hukum adat yang dinilai cukup mengerikan, yakni adat mahar pernikahan berupa kepala manusia yang dipenggal.
Hal ini masih berlangsung hingga tahun 2005 silam sebelum akhirnya resmi dilarang oleh pemerintah.
5. Hukum Adat Aceh
Berdasarkan hukum adat Aceh, laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri atau keluarga dilarang berduaan dalam satu ruangan. Bila melanggar, maka keduanya akan menerima hukum cambuk sebagai sanksinya.
Nah, itulah beberapa contoh hukum adat yang ada di Indonesia berikut ini sangat penting untuk kita ketahui.
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait