Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Aris mengatakan penepatan level wilayah tersebut berpedoman pada peyesuai upaya kesehatan masyarakat dan pembatasa sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 

"Di mana level PPKM Kabupaten/Kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis I kurang dari 50 persen," katanya.

Aris menuturkan, Dinas Kesehatan Sumut sendiri akan tetap memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlepas dari deretan upaya yang dilakukan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
 
"Kami minta masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network