Layanan rapid test antigen sempat ditutup sementara di Bandara KNIA pascapenggerebekan Polda Sumut. Namun, PT AP II sudah menerapkan layanan rapid test secara drive thru kepada calon penumpang. (Foto: Antara)

Diketahui, Polda Sumut membongkar kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara meminta semua pihak yang terlibat dalam praktik uji cepat atau rapid test antigen menggunakan peralatan bekas pakai di Bandar Internasional Kualanamu harus diseret ke jalur hukum. Praktik itu juga tidak mendapat izin dari Dinkes Sumut. 

"Ini jelas menyalahi ketentuan. Selain itu juga penipuan dan harus dipidana," kata Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini sebelumnya mengatakan, praktik penggunaan peralatan rapid test bekas seperti yang ditudingkan Polda Sumut atas layanan mereka, murni merupakan permainan oknum. Mereka pun memastikan layanan serupa di empat bandara lain berjalan baik sesuai SOP yang sudah mereka tetapkan. 

"SOP-nya memang untuk sekali pakai. Jadi ini murni permainan oknum," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network