Di tempat terpisah, polisi juga meringkus 4 tersangka lain dalam peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Kalem Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (26/2/2024) malam.
Keempatnya yakni Suwarman Sihombing (30) warga Perumahan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Dandi Satria Panjaitan (26), Supriatin (27) dan Petrus Aritonang alias Simon (31) warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi serta AS (18).
Dari mereka disita barang bukti 3 plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,63 gram, 1 kaca pirex ada lekatan sabu, 1 butir ekstasi, 1 bong, 1 mancis, 4 handphone (HP), 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp850.000 dan 1 dompet.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Bang I yang disebut sebagai bandar sabu tersebut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait