JAKARTA, iNews – Tragedi kemanusian terjadi dalam musibah kebakaran pabrik korek api gas di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/6/2019). Sebanyak 30 orang tewas terkurung dalam bangunan rumah yang dijadikan sebagai pabrik industri rumahan. Kondisi mereka saat dievakuasi tak dapat dikenali.
iNews.id merangkum sejumlah fakta di balik maut pabrik korek api gas yang tak memenuhi standar keamanan, bahkan mengabaikan keselamatan para pekerja. Berikut sejumlah ulasan faktanya;
1. Kebakaran Diawali Suara Ledakan
Saksi mata di lokasi kejadian mengaku mendengar suara ledakan yang diikuti dengan kobaran api besar saat tengah hari, ketika sejumlah warga bersiap menunaikan Salat Jumat. Api melalap habis seisi bangunan dan berkorbar selama dua jam sebelum dapat dipadamkan gabungan petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat dan Pemkot Binjai. Hingga saat ini penyelidikan penyebab kebakaran masih dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
2. Korban Terjebak Dalam Satu Ruangan
Pemandangan menyayat hati tampak saat petugas pemadam melakukan pendinginan di TKP kebakaran. Puluhan jenazah bergelimpangan dalam satu ruangan. Total dalam ruangan itu ada 28 jenazah dalam kondisi sudah tak dapat dikenali.
Mereka terjebak saat api mulai berkobar dan tak dapat menyelamatkan diri. Seluruh akses pintu dalam kondisi terkunci. Jendelanya pun tertutup terali besi. Informasi di lapangan, satu-satunya akses jalan keluar di pintu belakang yang menjadi TKP sumber api.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait