"Selain itu, mereka juga dikenakan denda karena mencuri ikan di Zona Eksklusif Indonesia," ucapnya.
Diketahui, keenam kapal ikan berbendara Malaysia tersebut ditangkap oleh petugas Balai Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan. Mereka tertangkap basah mengambil ikan di wilayah perairan Indonesia.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait