Proses pemusnahan enam kapal ikan berbendera Malaysia di Perairan Belawan, Selasa (16/3/2021). (Foto: iNews/Yudha Bahar))

"Selain itu, mereka juga dikenakan denda karena mencuri ikan di Zona Eksklusif Indonesia," ucapnya. 

Diketahui, keenam kapal ikan berbendara Malaysia tersebut ditangkap oleh petugas Balai Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan. Mereka tertangkap basah mengambil ikan di wilayah perairan Indonesia. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network