Keenam tersangka saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap enam orang pemuda terkait penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi, Selasa (8/6/2021). Keenamnya diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan keenam pelaku ditangkap petugas yakni H, AH, BS, RS, IA, dan AA. Penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kota Tebingtinggi dan Serdangbedagai (Sergai). 

Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan ke kawasan Jalan Harjo, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan tiga orang tersangka. 

"Dari lokasi pertama kami mengamankan tersangka H, AH, dan BS. Dari tangan mereka kami menyitas barang bukti sabut seberat 3,06 gram," kata Agus. 

Selanjutnya, petugas bergerak ke kawasan Dusun Im Desa Pekan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai. Dari lokasi ini, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial RS dan IA. 

"Dari tangan keduanya kami mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,30 gram," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network