DELI SERDANG, iNews.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap istrinya digelar di lokasi kejadian, Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) siang. Proses rekonstruksi ini menarik perhatian warga dan keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya adegan.
Puluhan anggota TNI dan Polisi Militer (PM) dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Tersangka, Sersan Mayor TDA, yang bertugas di bagian Provos Kodam Bukit Barisan, memperagakan adegan penusukan terhadap istrinya, Astri Gustina, menggunakan senjata tajam.
Saat adegan tersebut berlangsung, warga dan keluarga korban meneriaki tersangka dengan emosi yang memuncak. Rekonstruksi ini mencakup 86 adegan, dimulai dari saat korban datang ke rumah hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan korban tewas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait