LANGKAT, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 89 kasus narkoba selama periode Januari sampai Maret 2021. Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 109 orang tersangka dan seorang di antaranya perempuan.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kunsnadi mengatakan di bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan 28 orang tersangka. Sedangka di bulan Februari, Polres Langkat mengungkap 45 tindak pidana narkoba dengan 57 orang tersangka.
"Sementara hingga di bulan Maret hingga tanggal 19, kami berhasil mengungkap 22 tindak pidana narkoba dengan 30 tersangka," ucapnya.
Sementara barang bukti ganja yang diamankan petugas selama tiga bulan terakhir seberat 95,022 kg ganja. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu kami amankan seberat 3,147 kg.
"Kami juga mengamankan 12,5 butir pil ekstasi," ucapnya.
Kusnadi mengatakan dari 89 kasus narkoba tersebut, pihaknya sudah mengajukan 55 kasus ke Pengadilan Negeri Langkat untuk proses pengadilan.
"Sementara 34 kasus lainnya masih dalam proses pengajuan," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait