Keputusan bebas ini mengakhiri hukum Achiruddin Hasibuan dalam perkara solar ilegal ini, memberinya kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya dengan bebas. Dengan demikian, kasus ini telah menjadi catatan penting dalam sistem peradilan Indonesia, menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, karena menurut kita putusan ini sudah seadil-adilnya bai terdakwa," ucap Joko, Senin (30/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait