Namun karena statusnya merupakan jalan provinsi, maka pengusulannya harus ke Pemprov Sumut.
"Sampai sekarang belum ada kepastian kapan jalan ini akan diperbaiki," ujar Kepala Desa Kota Pari Abdul Khair, Minggu (7/2/2021).
Saat ini, warga hanya bisa berharap pemerintah mendengar permohonan mereka. Sudah bertahun-tahun jalanan rusak dan butuh segera di perbaiki sehingga aktivitas warga sehari-hari tidak terkendala permasalahan infrastruktur tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait