Warga menanam pohon pisang di lokasi jalan rusak dan memasang spanduk tuntutan ke Gubsu agar memperhatikan mereka. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Namun karena statusnya merupakan jalan provinsi, maka pengusulannya harus ke Pemprov Sumut.

"Sampai sekarang belum ada kepastian kapan jalan ini akan diperbaiki," ujar Kepala Desa Kota Pari Abdul Khair, Minggu (7/2/2021).

Saat ini, warga hanya bisa berharap pemerintah mendengar permohonan mereka. Sudah bertahun-tahun jalanan rusak dan butuh segera di perbaiki sehingga aktivitas warga sehari-hari tidak terkendala permasalahan infrastruktur tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network