MEDAN, iNews.id - Massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi demo di persimpangan Jalan Pasar V Medan Estate-Slamat Ketaren, Senin (18/1/2021). Mereka membentangkan spanduk dan memblokade sebagian badan jalan sebagai bentuk aksi menolak truk kelebihan kapasitas melintasi kawasan tersebut.
Koordinator aksi Ucok Paluta mengatakan, sudah bertahun-tahun akses jalan utama ke sejumlah kampus seperti Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Universitas Medan Area rusak akibat selalu dilintasi truk tonase tersebut. Padahal sesuai aturan Dinas Perhubungan Deliserdang, batas maksimal kendaraan yang bisa lewat hanya 8 ton.
"Kami kembali turun ke jalan karena pemerintah selama ini tetap diam terhadap pelanggaran yang terjadi. Kami minta Satlantas Polrestabes Medan untuk razia rutin terhadap truk over tonase yang menjadi penyebab kerusakan jalan menuju kampus," kata Rey di lokasi demo, Senin (18/1/2021).
Selain itu dalam orasinya, mereka juga meminta Pemkab Deliserdang mencabut izin serta menutup perusahaan yang mengoperasikan kendaraan dengan beban muatan tinggi di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Seharusnya Dishub Deliserdang yang memiliki wewenang atas pemeliharaan jalan ini melakukan portalisasi untuk menjaga fasilitas negara. Namun faktanya mereka justru abai terhadap pelanggaran yang sudah bertahun-tahun terjadi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait