PADANGLAWAS, iNews.id - Aksi sadis dilakukan anak durhaka di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawasa, Sumatera Utara. Dia membunuh ayah kandung dan ibu tiri yang sudah lanjut usia.
Pelaku yakni berinisial JE yang ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pemuda ini ditangkap di salah satu desa dekat tempat tinggal kakaknya.
KBO Satreskrim Polres Padanglawas Iptu Suyatno mengatakan, kedua korban dianiaya menggunakan tebilang yang terbuat dari besi hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.
"Korban atas nama Paruhuman Hasibuan usia 58 tahun ini ayah kandung pelaku dan Rosma Daulay usia 56 tahun, ibu tirinya," ujar Suyatno, Selasa (9/5/2023).
Editor : Donald Karouw
anak durhaka pembunuhan ayah kandung ibu tiri kabupaten Padanglawas Polres Padanglawas penganiayaan sakit hati
Artikel Terkait