Menurutnya, motif pembunuhan ini lantaran pelaku merasa korban yang merupakan orang tuanya berlaku tidak adil antara dia dengan saudaranya yang lain. Pelaku merasa dia dikucilkan di rumahnya selama ini.
"Motif pelaku tega menghabisi orang tua kandung dan ibu tirinya karena faktor sakit hati. Dia merasa diperlakukan berbeda dan dikucilkan," katanya.
Kasus pembunuhan ini masih didalami Polres Padanglawas. Polisi telah menahan pelaku JE dan mengamankan barang bukti penganiayaan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
anak durhaka pembunuhan ayah kandung ibu tiri kabupaten Padanglawas Polres Padanglawas penganiayaan sakit hati
Artikel Terkait