Polisi saat olah TKP anak bunuh orang tua di Padanglawas, Sumatera Utara, Senin (8/5/2023). (Foto: iNews/Warsono)

Menurutnya, motif pembunuhan ini lantaran pelaku merasa korban yang merupakan orang tuanya berlaku tidak adil antara dia dengan saudaranya yang lain. Pelaku merasa dia dikucilkan di rumahnya selama ini.

"Motif pelaku tega menghabisi orang tua kandung dan ibu tirinya karena faktor sakit hati. Dia merasa diperlakukan berbeda dan dikucilkan," katanya.

Kasus pembunuhan ini masih didalami Polres Padanglawas. Polisi telah menahan pelaku JE dan mengamankan barang bukti  penganiayaan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network