MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus perampokan berinisial KR alias Khalid (33) warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Polo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dia diamankan setelah rekaman video aksinya viral saat memeras warga.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammd Arifin mengatakan, Khalid ditangkap ketika berada di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (4/5/2021).
"Tersangka melakukan aksi pemerasan terhadap warga yang tinggal di depan warnet tempatnya ditangkap. Peristiwa itu terjadi pada Senin lalu yang terekam video hingga viral di media sosial," ujar Arifin, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, tersangka merupakan residivis kasus perampokan yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku sebagai fungsionaris dari organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) lalu meminta uang kepada warga dengan dalih iuran pekerja bangunan yang sedang bekerja di rumah korban.
"Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk uang SPSI," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait