MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus perampokan berinisial KR alias Khalid (33) warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Polo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dia diamankan setelah rekaman video aksinya viral saat memeras warga.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammd Arifin mengatakan, Khalid ditangkap ketika berada di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (4/5/2021).
"Tersangka melakukan aksi pemerasan terhadap warga yang tinggal di depan warnet tempatnya ditangkap. Peristiwa itu terjadi pada Senin lalu yang terekam video hingga viral di media sosial," ujar Arifin, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, tersangka merupakan residivis kasus perampokan yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku sebagai fungsionaris dari organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) lalu meminta uang kepada warga dengan dalih iuran pekerja bangunan yang sedang bekerja di rumah korban.
"Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk uang SPSI," katanya.
Aksi yang dilakukan Khalid ini mendapat beragam tanggapan dari warganet. Ada yang mencibir dan mengutuk aksi tersebut, namun ada pula yang menganggapnya hal biasa.
"Yang begini harus segera diangkut Pak Polisi. Biasanya setelah diangkut, premannya langsung hilang. Langsung layu. Kita yang punya bangunan, kok mereka yang atur-atur. Emang kalau bangunannya rusak atau ambruk, dia mau ganti rugi," tulis akun @NandaSari88
"Biasa itu di Medan. Tiap ada proyek pasti ada yang begitu. Jatah preman namanya. Para pejabat itu ga terhadap ngatasi yang begini. Wong yang beginian dipelihara sama mereka. Apalagi kalau mau pilkada," sebut @Hilmanfahrezi2002.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait