"Baru hari ini pelimpahannya. Nanti kami siapkan dulu JPU-nya, baru susun dakwaan. Kalau sudah siap, baru kami limpahkan ke pengadilan. Sambil menunggu itu, tersangka kami tahan sementara di Rutan Tanjung Gusta," katanya.
Editor : Donald Karouw
akbp achiruddin hasibuan penganiayaan kejaksaan negeri Kejaksaan Negeri Medan rutan tanjung gusta
Artikel Terkait