Sidang Perdana Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Didakwa Pasal Berlapis (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Mendengarkan dakwaan JPU, penasihat hukum terdakwa membantah isi dakwaan tersebut dan akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim.

Penasihat hukum juga meminta kepada majelis hakim agar sidang dilakukan secara offline. Korban juga diharapkan hadir agar kasus ini terang benderang. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

"Kami akan melakukan eksepsi atas dakwaan tersebut nanti akan disidangkan tanggal 3 Juli. Kami juga minta sidang digelar secara offline," kata kuasa hukum terdakwa, Ali Piliang, Rabu (21/6/2023).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network