Kantor DPRD Kota Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - DPRD Kota Medan mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menetapkan anggaran di sektor pendidikan kurang dari 20 persen di tahun 2022 mendatang. Kebijakan tersebut memberi kesan Pemko Medan tidak pro terhadap dunia pendidikan.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, mengatakan anggaran pendidikan Kota Medan untuk tahun 2022 diajukan sebesar Rp 1,2 triliun atau sekitar 18,92 persen dari total belanja daerah. Dengan rincian 15,65 persen untuk pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 11,40 persen untuk SMP. 

Kemudian 2,65 persen untuk pengelolaan PAUD dan 1,05 persen untuk pendidikan non formal. Penyediaan gaji serta tunjangan sebesar 60,48 persen. 

"Dari uraian belanja di Dinas Pendidikan tadi, kami sangat menyayangkan anggaran ada tahun anggaran 2022 ini tidak memenuhi kewajiban alokasi belanja pendidikan uang telah diatur undang-undang. Artinya, pemerintah Kota Medan belum pro terhadap dunia pendidikan" kata Ishaq dalam rapat paripurna terhadap Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022, Senin (15/11/2021).

Selain itu, belanja modal hanya sebesar 9,95 persen dari anggaran belanja di Dinas Pendidikan Kota Medan. 

"Artinya, sebagian besar belanja di Dinas Pendidikan masih untuk gaji pegawai dan operasionalnya saja," ujarnya. 

Tak hanya itu, dia juga melihat tidak ada program dan terobosan baru yang dilakukan Bobby Nasution untuk dunia pendidikan tahun 2022.

"Kami tidak melihat adanya program atau terobosan baru dalam menghadapi tantangan pendidikan di era revolusi 4,0. Yang kami lihat hanya program dan kegiatan rutinitas saja," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network