Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Bobby Nasution menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp 6,27 trilun lebih. Proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Dari sisi belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 6,37 trilun lebih. Keseluruhan Belanja Daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021 2026.
“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 milyar,” ujar Bobby.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait