MEDAN, iNews.id - Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Jalan Celebes, Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara. Dalam peristiwa ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pembunuhan.
Identitas pelaku yakni Buhari Saputra (25) dan Agus Tamih alias Kingkong (36). Mereka ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Sementara korban yakni tetangga para pelaku bernama Eri Sunatra (38).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan mengatakan, motif penganiyaan terjadi karena perselisihan antarpemuda kampung. Para pelaku menganiaya korban setelah saling cekcok.
"Kemudian korban pulang dan balik kembali membawa parang panjang mendatangi kawasan rumah kedua pelaku. Mereka saling serang dengan parang dan bongkahan kayu hingga korban tewas," ujar Kapolres saat ekspose kasus, Rabu (19/5/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait