Gunung Sinabung saat erupsi menyemburkan abu vulkanik hingga 3.500 meter. (Foto: Tangkapan layar video).

Kesiapsiagaan ditingkatkan setelah status Gunung Sinabung dinaikkan menjadi Level III atau Siaga. Perubahan status tersebut juga diikuti perluasan zona yang harus diwaspadai masyarakat.

Dalam rekomendasi terbaru, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sementara itu, untuk sektor tenggara dan timur, radius yang harus dihindari mencapai 6 kilometer.

Sebelumnya, Gunung Sinabung berada pada Level II atau Waspada dengan rekomendasi radius bahaya 4,5 kilometer pada sektor tenggara dan timur.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network