Polisi membubarkan acara balap sepeda BMX di Batubara yang dapat memicu kerumunan dengan cara humanis. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Polisi membubarkan event BMX Cross yang berlangsung di Lapangan Mini Dusun IV Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa memicu penularan Covid-19.

Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengatakan, awalnya mendapat informasi adanya kerumunan masyarakat. Dia bersama anggota lalu datang dan dengan tegas membubarkan acara perlombaan sepeda BMX yang sedang berlangsung.

Di lokasi, terlihat panitia acara telah memasang tenda, spanduk, menyediakan trofi serta menggunakan pengeras suara.

"Karena berpotensi menciptakan kerumunan, makanya kami bubarkan. Selain itu kegiatan ini juga tidak mengantongi izin," ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian, Kamis (11/3/2021).

Kapolsek menyampaikan, pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 karena khawatir berpotensi mengumpulkan orang banyak. Tindakan polisi untuk membubarkan juga dilakukan dengan cara yang humanis.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network