Sejarah Larangan Menikah dalam Adat Batak
Sang peneliti pun menyebutkan aturan ini bisa disebut sebagai sistem eksogami. Dimana warga dalam satu suku harus menikah dengan orang di luar sukunya.
Kebijakan ini jelas ditemukan di daerah Tapanuli, Sumatera Utara yang dihuni mayoritas suku Batak.
Konon, aturan ini merupakan sumpah yang ucapkan para leluhur Suku Batak. Sumpah itu berbunyi "Molatolatado Pernikahan Sarumpun do samarga Namartambah Parkoban
Namabidang Boru Panganan" artinya dilarang menikah satu
marga karena tak dapat menambah kekeluargaan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait