Saat kembali kaca mobil sudah pecah dan uang dalam bungkusan plastik berisi Rp70 juta telah hilang.
“Saya langsung teriak. Kami sudah laporkan ke polisi,” katanya.
Dari kejadian tersebut, Polsek Kota Polres Asahan langsung melakukan olah tempat kejadian (TKP).
“Kami masih melakukan penyidikan dan olah TKP,” kata Kanit Jatanras Iptu Mulyoto.
Kasus pencurian modus pecah kaca ini juga ditangani unit reskrim Polres Asahan. Sementara mobil korban untuk sementara diamankan sebagai barang bukti.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait