Ilsutrasi pengedar narkoba jenis ganja yang sedang asyik minum tuak saat diamankan polisi. (Foto:Ist)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis ganja di Pematangsiantar, Sumatera Utara, berinisial YPD (25), ditangkap polisi. Ia ditangkap saat sedang asyik minum tuak di salah satu warung di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.  

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, dari tersangka disita sekitar 790 gram daun ganja kering.

Ia mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergerak hingga pelaku diamankan.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network