Ilustrasi pria di Langkat bacok adik kandung hingga nyaris tewas. (Foto: Ist)

LANGKAT, iNews.id - Pria berinisial AR ditangkap anggota Polsek Pangkalan Brandan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia amankan atas kasus dugaan percobaan pembunuhan dengan korban adik kandung pelaku berinisial HR.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan, penangkapan AR berdasarkan laporan korban sesuai LP/B/142/X/2022/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Lokasi kejadian di Dusun Suka Mulya, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

"AR pelaku percobaan pembunuhan terhadap adik kandungnya ditangkap saat berada di warung tuak Pasar 20 Desa Securai Selatan," ujar Kapolsek di Pangkalan Brandan, Sabtu (5/11/2022).

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama saksi berboncengan motor ke rumahnya untuk mengambil tanggul ikan. Sampai di rumah, pelaku datang menyusul dengan menaiki motor miliknya dan sambil menyampaikan kepada adiknya untuk kumpul keluarga.

Namun setelah itu, pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung membacoknya menggunakan parang. Serangan tersebut mengenai bahu, kepala dan tangan sebelah kiri korban korban hingga nyaris tewas.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network