MEDAN, iNews.id - Ayah cabul berinisial R (49) warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, ditangkap polisi. Dia diamankan atas dugaan perkosaan kepada anak kandung berusia 16 tahun hingga korban kini hamil.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula saat korban bercerita kepada kakak kandungnya sudah dua bulan tidak haid. Selanjutnya korban dibawa berobat dan hasil pemeriksaan menyatakan dia sedang hamil.
"Korban mengaku dia selama ini digauli ayah kandungnya," ujar Zulkifli, Senin (8/2/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait