SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Tersangka pemerkosaan anak inisial TS (43) dikeroyok tahanan lain di sel Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Akibatnya tersangka tersebut tewas setelah dikeroyok.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, petugas awalnya mendengar keributan dari dalam sel pada Sabtu (26/9/2020) dini hari. Kemudian salah satu tahanan melaporkan tersangka pemerkosaan anak inisial TS dalam kondisi lemas dan tergeletak.
"Akibat kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai melakukan pemeriksaan seluruh tahanan 1 Blok sebanyak 47 tahanan," kata Robinson, Senin (28/9/2020).
Usai kejadian, TS dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah tersangka dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait