MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan bersama Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore. Dalam operasi cepat, tiga pemuda ditangkap karena diduga bertanggung jawab atas bentrokan yang menyebabkan bayi berusia lima tahun (balita) tertembak senapan angin.
"Ketiga tersangka yang diringkus adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap sejak Selasa (6/1/2026) pukul 02.30 WIB. "Pada tahap pertama, tim berhasil mengamankan tersangka Rafli dan Aditya di satu lokasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah sebelahnya," ucapnya dikutip dari iNews Medan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait