Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan bersama Jatanras Polda Sumut mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore. (Foto: Istimewa).

Saat penangkapan Iqbal, polisi juga menemukan empat bilah senjata tajam berbentuk celurit yang diduga digunakan dalam tawuran. 

Pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui peran masing-masing, yakni Rafli membawa senapan angin sekaligus mengoordinasi massa. Sementara, Iqbal menyediakan senjata tajam dan ikut tawuran, kemudian, Aditya terlibat karena dendam pribadi.  

AKP Agus menegaskan, terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. "Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim Gabungan masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut," ucapnya.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network