Tersangka Tono Wiliam Simanjutak saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Toni Wiliam Simanjuntak (29) hanya bisa menghirup udara bebas selama dua pekan setelah ditangkap personel Satreskrim Polresta Deliserdang. Toni ditangkap kembali setelah menjambret tas seorang perempuan di Jalan Lintas Medan-Lubukpakam. 

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan Toni berawal dari laporan warga bernama Nysa Marlyani ke Polresta Deliserdang. Korban mengaku tas dijambret seseorang di Jalan Lintas Medan-Lubukpakam. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjut, personel Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penangkapan. 

"Pelaku kami amankan di Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Senin (25/5/2021)," kata Firdaus. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network