Lima mobil truk berlogo Pertamina diamankan di Mapolda Sumut karena membawa balpres pakaian bekas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut mengamankan sebanyak lima truk karena membawa balpres pakaian bekas. Mobil truk juga terdapat logo Pertamina dengan stempel stiker Satgas BBM & LPG Covid-19 & Rafi 2020.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kelima truk itu merupakan hasil penindakan di wilayah hukum Polres Batubara. Saat ini kelima truk itu sudah berada di parkiran Markas Polda Sumut seiring pelimpahan penyelidikannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Iya itu limpahan dari Polres Batubara," kata Hadi, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan masih mendalami kepemilikan truk berlogo PT Pertamina itu. Dia juga belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan kelima truk tersebut.

“Masih didalami penyidik dari Subdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sumut. Sabar ya," kata Hadi.

Sementara itu, Section Head Commrel, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan, memastikan truk yang ditangkap Polda Sumut itu bukan milik mereka. Begitu pun mereka tengah menelusuri siapa pemilik truk tersebut.

"Hingga saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri status dari kendaraan tersebut dan siapa pemiliknya. Tapi bisa kami konfirmasikan bahwa itu bukan milik Pertamina," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network