Penyidik Polres Tanjungbalai saat memeriksa pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan terjadi di salah satu rumah warga di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Polisi yang menerima informasi dengan cepat menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Identitas pelaku yakni pria berinisial HS (36). Dia hanya bisa tertunduk lemas setelah satuan Unit Reskrim Polres Tanjungbalai dan dibawa ke ruang penyidik.

Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai Iptu Eko Hady mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku dengan bermodalkan parang masuk ke rumah korban yang ketika itu sedang terlelap. Pelalu lalu mengambil ponsel milik korban dan anaknya.

"Saat itu pelaku melihat korban hanya memakai sarung sedang memberi asi kepada anaknya. Melihat hal itu muncul niat pelaku berbuat asusila," ujar Eko, Kamis (15/7/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network