Penyidik Polres Tanjungbalai saat memeriksa pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan. (Foto: iNews/Ulil Amri)

Selanjutnya pelaku masuk ke kamar mandi dan menanggalkan seluruh pakaiannya. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk kabur keluar rumah lalu teriak minta pertolongan warga.

Pelaku lalu melarikan diri, namun petugas yang menyelidiki kasus dapat menangkapnya. Atas perbuatannya, mencuri dan percobaan pemerkosaan, pelaku kini ditahan dan terancam 12 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan,"katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network