Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap anggota Polres Pematangsiantar. (Foto : Ist)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pria asal Kota Medan di Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mobil.

Selain kedua pelaku, anggota Polres Pematangsiantar polisi turut mengamankan seorang pria diduga bandar narkoba di Medan. Keduanya mengaku barang haram yang mereka miliki berasal dari pria tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, awalnya ditangkap pelaku berinisial C (32) warga kecamatan Medan Petisah dan KG (28) asal Medan Marelan. Saat penangkapan, mereka sedang berdiri di pinggir jalan dan mengaku menyimpan sabu di mobil yang terparkir tak jauh dari tempat keduanya ditangkap.

"Saat penggeledahan di mobil yang mereka tumpangi, petugas menemukan satu paket sabu disimpan dalam gulungan tisu," ujar Kapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Senin (10/10/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network