Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap anggota Polres Pematangsiantar. (Foto : Ist)

Mereka juga mengaku masih menyimpan sabu di salah satu kamar hotel di Medan. Kemudian petugas ke hotel tersebut dan menemukan paket sabu seberat 2,33 gram.

Dari pengembangan, keduanya mengaku membeli sabu dari seorang pria paruh baya berinisial A (54) warga Kecamatan Medan Petisah.

"Diduga bandar yang menjual narkoba kepada keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu 1,29 gram," kata Fernando.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, ketiganya ditahan di RTP Polres Pematangsiantar beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network